Loading...
world-news

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA - ILMU PERPUSTAKAAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://ilmuperpustakaan.usu.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU PERPUSTAKAAN

SEJARAH

Program Studi Ilmu Perpustakaan (PSIP) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara (USU) dibuka pada tahun 2001 nomor 2284/D/T/2001 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. PSIP telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dengan peringkat A, melalui Keputusan BAN PT Nomor: 033/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008 tanggal 18 Januari 2008 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 18 Januari 2013, Re-Akreditasi dengan peringkat A melalui keputusan BAN PT Nomor:089/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015 dengan masa berlaku sampai 4 Maret 2020

Program Studi Ilmu Perpustakaan menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi, dan dosen-dosen pengajarnya menjadi konsultan ahli bidang pengembangan keilmuan perpustakaan dan manajemen informasi.  Selain itu, PSIP juga sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2016 dengan peringkat Silver oleh British Sertification Institution (BSI) Group.

LAB

  • LAB KOMPUTER

PROGRAM STUDI

A. Visi

Visi USU adalah University for Industry. Pengertian “industri” di sini adalah sebuah mekanisme proses input-output, yang menghasilkan sumber daya manusia dan penelitian yang siap digunakan oleh masyarakat luas. Visi FIB USU adalah, “Pada tahun 2020 FIB USU maju sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu kemanusiaan yang diunggulkan dan teknologi informasi”.

Sejalan dengan Visi Universitas Sumatera Utara, dan Visi Fakultas Ilmu Budaya USU, maka visi PSIP USU adalah:

“Menjadi pusat studi unggulan, dalam bidang studi perpustakaan dan informasi, penelitian, pengabdian pada masyarakat yang menghasilkan lulusan berstandar tinggi di Indonesia pada tahun2018”

B. Misi

Sejalan dengan visi tersebut di atas, misi PSIP FIB USU dinyatakan sebagai berikut:

  1. Mengelola dan mengembangkan serta memberikan pelayanan pendidikan yang   inovatif terhadap studi perpustakaan dan informasi;
  2. Meningkatkan mutu keilmuan dan keprofesian sumberdaya manusia di bidang kepustakawanan dan studi informasi dengan kemampuan mengambil manfaat dari teknologi informasi dan komunikasi
  3. Menumbuhkan dan mengembangkan penelitian dalam bidang studi perpustakaan dan informasi, serta menyebarluaskan hasilnya melalui publikasi dan pertemuan ilmiah.
  4. Mengembangkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan memberikan  produk-produk pengabdian untuk pembinaan dan pengembangan perpustakaan dalam masyarakat.
  5. Menciptakan lingkungan PSIP yang kondusif untuk meningkatkan kinerja.

Misi tersebut dimanifestasikan dalam bentuk proses pendidikan yang inovatif melalui pemutakhiran bahan ajar dan sistem pembelajaran e-Learning,  meningkatkan profesional di bidang kepustakawanan dan informasi dengan  praktek kerja lapangan khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, melibatkan Dosen dalam pemecahan masalah-masalah kepustakaan dan pelayanan informasi melalui penelitian dan kegiatan pengabdian pada masyarakat. 

Tujuan

Tujuan PSIP adalah:

  1. Terciptanya proses pendidikan dan pengajaran yang inovatif  dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi.
  2. Menghasilkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan IPTEK  dalam bidang studi ilmu perpustakaan dan informasi.
  3. Terciptanya mutu keilmuan dan keprofesian sumberdaya manusia di bidang ilmu perpustakaan dan informasi dengan kemampuan mengambil manfaat dari teknologi informasi.
  4. Menghasikan lulusan  pada jenjang program strata satu sebagai calon sarjana dan tenaga pustakawan.
  5. Menghasilkan produk penelitian yang aplikatif sesuai kebutuhan dunia perpustakaan dan pusat-pusat dokumentasi/informasi
  6. Menghasilkan produk pengabdian pada masyarakat untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan perpustakaan dalam masyarakat.
  7. Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal regional, nasional dan internasional.